Rabu, 21 Maret 2012

BBM Naik, Menakertrans Jamin tak Ada PHK Buruh

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh atau pekerja terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada 1 April 2012.

Jaminan itu diberikan setelah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan kamar dagang dan industri (Kadin). Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di kantornya, Jakarta Rabu (21/3/2012).

"Setelah dilakukan pertemuan dan konsolidasi mereka menegaskan tidak akan melakukan PHK," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan secara umum kalangan pengusaha yang tergabung dalam APINDO dan KADIN tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM. “Kalau masalah kenaikan TDL (tarif dasar listrik), para pengusaha memang menyatakan keberatan, tapi untuk rencana kenaikan harga BBM, tidak masalah,” ujar Muhaimin.

Namun begitu, bila memang terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha dirinya meminta agar kedua belah pihak mengedepankan dialog secara bipartit  dalam mencari solusi alternatif yang menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha. Sementara terkait adanya aksi unjuk rasa dan demontransi, Muhaimin meminta para pekerja/buruh tidak bersikap anarkis dan mempertimbangkan ulang jika ingin melakukan aksi demo menuntut rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. 
“Tidak hanya para pekerja/buruh yang akan ditindak tegas jika sudah anarkis saat demo atau melakukan upaya mengganggu ketertiban umum, siapapun yang bertindak anarkis akan ditindak tegas oleh aparat Kepolisian,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar