Minggu, 18 Maret 2012

Pertamina Jangan Lepas Tangan Pengecer BBM Menjamur

TRIBUNNEWS.COM,  MANADO - Terus menjamurnya pedagang eceran bahan bakar minyak langsung ditanggapi oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil. "Awalnya kita tertibkan dulu SPBUnya. Mereka tidak boleh menjual bbm bersubsidi di gelon," kata Kansil di kantor gubernur Sulut, Jumat (16/3/2012).
Dikatakannya, janji untuk menertibkan pedagang pengecer akan dibuktikannya. Kata dia, pemprov sudah membentuk tim pengawasan. Tim ini nantinya bukan hanya akan turun di SPBU, tetapi juga hingga ke pedagang pengecer. "Sistem kerjanya seperti apa, masih kita koordinasikan lagi," tutur Kansil.
Ia menambahkan, selain tim pengawas tersebut, pemerintah provinsi juga berencana untuk menempatkan petugas keamanan untuk mengawasi distribusi bbm di SPBU. Petugas keamanan ini kata dia bisa terdiri dari pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja. "Kalau di SPBU sudah ketat, pasti para pedagang pengecer akan kesulitan untuk mendapatkan bbm bersubsidi," ucap Kansil.
Ditambahkann Kansil, pengawas dari Pertamina yang ada di setiap SPBU juga harus bekerja maksimal untuk mengawasi bukan hanya ketika mobil tangki masuk di SPBU, tapi juga ketika distribusi bbm ke kendaraan. "Pengawas harus catat plat nomornya. Jangan sampai ada plat nomor yang sama bolak-balik mengisi di SPBU dalam jangka waktu yang dekat. Itu harus dicegah," kata Kansil.
Menurut Kansil, hal ini perlu dilakukan karena, biasanya para pedagang pengecer menggunakan kendaraan berupa motor, mobil pribadi, atau juga mobil angkutan kota untuk mengisi bbm bersubsidi. Kata dia, harus juga dilakukan koordinasi dengan SPBU lainnya. "Jangan sampai, mereka dilarang di SPBU yang satu, cari SPBU yang lain," ucap Kansil.
Kansil mengatakan, saat sidak beberapa waktu yang lalu, dirinya sudah meminta kepada Sales Manager Retail BBM Irwansyah untuk juga ikut menertibkan setiap pengawas yang ada di SPBU. Karena, menurut Kansil, saat sidak lalu, ternyata pengawas tersebut datangnya setelah mengetahui akan ada sidak di SPBUnya. "Lihat sendiri kan waktu itu, pengawasnya agak kebingungan ketika ditanya mengenai pengawasan di SPBU. Jadi jangan bilang kita lemah pengawasannya. Pertamina juga tidak boleh lepas tangan soal pengawas mereka, " tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan terhadap mobil tangki yang membawa minyak. Posisi minyak keluar dari depot harus sama dengan posisi ketika berada di SPBU. Tak hanya itu saja, tempat penampungan di SPBU juga akan diawasi. "Yang kita takutkan ketika penampungan di SPBU dibilang dalam kondisi kosong, tapi ternyata masih ada isinya. Nah bisa saja isi itu akan dijual kepada pedagang pengecer," jelasnya.
Apalagi kata Kansil, tak lama lagi pemerintah pusat akan mengumumkan kenaikan harga bbm. Menurutnya, hal ini rentan sekali dengan penimbunan bbm bersubsidi. "Siapa yang menimbun bbm bersubsidi, ada sanksi hukumnya. Karena kita sudah sepakat dengan kepolisian untuk menindak setiap penimbun bbm," tuturnya.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut Dr Adry Manengkey, ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap pedagang pengecer bbm mengatakan, tim yang dimaksudkan oleh gubernur terdiri dari bagian perekonomian pemprov, Polda Sulut, dan beberapa instansi terkait. Kata dia, tim ini selalu melakukan monitoring di SPBUm "Tetapi untuk pengecer, kita juga berharap pemerintah kabupaten/kota harus berani melakukan penertiban," tuturnya.
Namun menurut Manengkey, perlu diperhatikan juga bahwa penertiban pedagang pengecer dilakukan  apabila sudah mengganggu. "Kalau itu membantu masyarakat yang membutuhkan bbm, harusnya ditata bagaimana baiknya," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi mengenai penertiban ini. Nantinya, kata Manengkey akan ada surat edaran yang akan ditujukan untuk kabupaten/kota. "Segera kita usulkan ke Sekprov. Mudah-mudahan sebelum pengumuman kenaikan tersebut sudah ada surat edarannya," tandas Manengkey

Tidak ada komentar:

Posting Komentar